Awalan

Pengakuan Istri di Banten yang Bunuh Suami karena Tolak Diajak 'Berhubungan' & Tak Sengaja Mencekik

 


TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang istri berinisial U (45) di Kota Serang, Banten membunuh suaminya berinisial A (51).

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (31/8/3021) di Kampung Masigit Etan, Kelurahan Masjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten.

U mengaku tak sengaja mencekik korban hingga tewas.

Sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok lantaran pelaku tak mau diajak berhubungan badan dengan korban.

Diketahui U selama ini bekerja di luar negeri dan sudah berpisah selama delapan tahun.

Kemudian U menolak ajakan untuk berhubungan badan saat ia kembali pulang dengan alasan sang suami tak pernah memberinya nafkah.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Serang, AKBP Maruli Ahiles Hutapea pada Rabu (1/9/2021).

"Antara korban dengan istri yang lebih kurang delapan tahun berpisah karena pelaku bekerja di luar negeri, sehingga komunikasi terputus, dan saat kembali baru pulang dua bulan sering terjadi pertengkaran di rumah," katanya.

U mempertanyakan statusnya lantaran selama bekerja di luar negeri, hanya dirinya yang mencukupi kebutuhan keluarga.

Sementara korban tak pernah memberinya nafkah.

Kemudian U mengajak korban untuk berkonsultasi kepada kiai lantaran khawatir dianggap berzina.

"Entar dulu laporan ke kiai dulu ke pak ustad takut engga halal atau engga sah soalnya udah 8 tahun engga bareng," katanya.

Namun korban menolak dan marah lalu memaksanya untuk berhubungan badan.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/9/2021), korban kemudian memaksa hingga memukul dan menggigit jari pelaku.

Pelaku lalu melawan dengan cara mencekik leher korban kemudian melarikan diri ke dalam kamar dan mengunci pintu.

Kepada polisi, U mengaku tak sengaja mencekik korban hingga tewas.

Kini U menyesali perbuatannya dan terancam hukuman 15 tahun penjara.(Tribun-Video.com/TribuBanten.com)

# HOT TOPIC # Banten # Istri Bunuh Suami # Serang

Lihat artikel asli

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel