Awalan

Detik-detik Pen3mbakan Istri TNI: Diracuni & Disantet Suami, Upah Fantastis Eksekutor, Ajak Selingkuhan Kabur Detik-detik Pen3mbakan Istri TNI: Diracuni & Disantet Suami, Upah Fantastis Eksekutor, Ajak Selingkuhan Kabur

 Detik-detik Pen3mbakan Istri TNI: Diracuni & Disantet Suami, Upah Fantastis Eksekutor, Ajak Selingkuhan Kabur


TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus penembakan istri TNI di Semarang menemui titik terang.

Para pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak berwajib.

Dalang di balik penembakan istri TNI ini ternyata suaminya sendiri yang bernama Kopda Muslimin.

Kopda Muslimin ternyata sudah berulang kali mencoba membunuh sang istri.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan anggota TNI Kopda Muslimin telah memerintahkan eksekutor untuk meracuni, mencuri, hingga menyantet sang istri, satu bulan sebelum penembakan.

“Jadi sebelumnya itu satu bulan yang lalu, (berdasarkan) keterangan, ini baru keterangan ya belum kita crosscheck, dia sudah memerintahkan eksekutor untuk meracuni istrinya. Yang kedua mencuri. Jadi pura-pura mencuri, yang jelas targetnya istrinya itu mati. Kemudian yang ketiga dia menggunakan santet,” kata Luthfi dalam konferensi pers, Senin (25/7/2022).

Ahmad Luthfi mengungkapkan, Kopda Muslimin juga sudah menyiapkan senjata sejak merencanakan pembunuhan sang istri.


PENEMBAKAN ISTRI ANGGOTA TNI: Kasus penembakan istri anggota TNI berinisial RB (37) di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022).
PENEMBAKAN ISTRI ANGGOTA TNI: Kasus penembakan istri anggota TNI berinisial RB (37) di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022). (Tribunjateng)

Menurutnya, Kapolda, pelaku juga sampai menggelar rapat pematangan strategi bersama tim eksekutor dan pengawas.

“Itu bagian daripada proses pada saat janji hari pelaksanaan eksekusi,” ujarnya.

Perintah lewat telepon

Para pelaku penembakan istri prajurit TNI di Semarang mengaku mendapatkan instruksi dari Kopral Dua (Kopda) Muslimin.

Saat di lokasi kejadian para pelaku mendapatkan instruksi dari Kopda Muslimin yang saat itu ada di dalam rumah.

Seperti diketahui Kopda Muslimin merupakan suami korban penembakan yang berinisial R.

Bahkan Kopda Muslimin memerintahkan agar para eksekutor melakukan penembakan kedua setelah yang pertama meleset.

"Mereka mendapatkan instruksi melalui telepon," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).

Para eksekutor diberi imbalan sebesar Rp 120 juta.

Transaksi pembayaran ini dilakukan Kopda M setelah menemani istrinya di rumah sakit.

"Ada uang Rp 120 juta untuk kompensasi kepada para pelaku," kata dia.

Dia mengungkapkan setelah mendapatkan uang, para eksekutor menggunakannya untuk membeli sepeda motor dan emas.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel